Keberadaan lahan parkir saat ini menjadi sebuah kebutuhan pokok yang sangat penting dalam menunjang aktifitas masyarakat sehari-hari, terutama bagi kita yang setiap harinya beraktifitas menggunakan kendaraan bermotor. Saat ini populasi jumlah kendaraan di Indonesia mencapai 133 juta unit, dengan tingkat pertumbuhan mencapai 12 persen setiap tahunnya. Populasi jumlah kendaraan yang sedemikian besar tersebut menyimpan potensi perputaran ekonomi yang luar biasa besar dan senantiasa tumbuh signifikan setiap tahunnya, salah satunya yang bersumber dari transaksi parkir. Tahun 2017, potensi pendapatan parkir di Indonesia mencapai 15,96 triliun per tahun dan akan meningkat hingga mencapai 27,94 triniliun per tahunnya pada tahun 2021. Namun sayangnya potensi pendapatan parkir yang sedemikian besar tersebut ternyata belum terkelola secara optimal. Sebagai upaya menanggulangi permasalahan tersebut saat ini telah dikembangkan sebuah solusi dalam bentuk aplikasi mobile yang bernama JURU Parkir yang membantu pemerintah mengatasi persoalan kebocoran retribusi parkir untuk area parkir jenis badan jalan (on street parking) menggunakan system deteksi plat nomor kendaraan dan monitoring online. Aplikasi mobile yang dikembangkan oleh PT. Teknologi Kode Indonesia tersebut hadir menawarkan solusi berupa sistem pengumpulan data transaksi parkir berbasis aplikasi mobile yang diintegrasikan dengan cloud server untuk menghasilkan laporan real time kepada pemerintah.